Muhasabah Keuangan Syariah

Harga buku : Rp 35.000
Penerbit : AQWAM
Penulis : Prof. Dr. Muhammad Nizarul Alim

Mengapa fatwa haramnya bunga bank tidak serta merta membuat umat Islam meninggalkan bank konvensional?

Mengapa sering terjadi mispersepsi antara nasabah dan lembaga keuangan syariah dalam pembiayaan syariah?

Mengapa sering muncul perbedaan dalam akad dan praktik di lapangan?

Apakah bank syariah sekadar bank konvensional minus bunga dengan karyawan plus jilbab?

Mengapa marjin, bagi hasil, dan bunga masih dianggap sama?

Mengapa lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah lebih menonjol aspek entertaintmentnya dan sering 'dikhususkan' untuk kelompok tertentu?

Berawal dari sinilah perlunya sebuah muhasabah. Yakni evaluasi dan instrospeksi terhadap kebijakan, regulasi, penerapan, dan pengembangan keuangan syariah yang merupakan salah satu pilar sistem ekonomi syariah. Selain memberikan telaah kritis atas perkembangan keuangan syariah, penulis juga memberikan alternatif solusi dan inovasi yang dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak pemangku kepentingan.

Tidak ada komentar: